kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
G20 /

Kemenhub Klaim Pengaturan Lalu Lintas di Bali Berjalan Lancar Hingga Senin (14/11)


Selasa, 15 November 2022 / 10:16 WIB
Kemenhub Klaim Pengaturan Lalu Lintas di Bali Berjalan Lancar Hingga Senin (14/11)
ILUSTRASI. lalu lintas di Bali jelang G20

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengaturan lalu lintas kendaraan selama masa penyelenggaraan KTT G20 di Bali, hingga Senin (14/11) berjalan lancar.

Kepatuhan pengguna jalan terhadap pemberlakuan ganjil genap (gage) dari hari ke hari semakin meningkat. Sejak diujicobakan pada 9 November 2022 hingga mulai diberlakukan secara penuh pada 13 November 2022, tingkat kepatuhan pengguna jalan mencapai 88 persen. Khususnya di kawasan Nusa Dua, yang menjadi tempat penyelenggaraan KTT G20.

Selain itu, lalu lintas di sejumlah jalan yang diberlakukan ganjil genap dan pembatasan angkutan barang juga cukup lancar. Dengan rata-rata kecepatan kendaraan antara 35 km per jam sampai dengan 54 km per jam dan Volume to Capacity (VC) Ratio di bawah 1 yaitu antara 0,1 hingga 0,4. Artinya volume pergerakan kendaraan belum melebihi kapasitas jalan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi para pengguna jalan di Bali, yang turut menyukseskan penyelenggaraan KTT G20 dengan mematuhi adanya pengaturan lalu lintas,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/11).

Baca Juga: Buka KTT G20, Presiden Jokowi Berharap Forum G20 Bisa Jadi Katalis Pemulihan Ekonomi

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi G-20 Tahun 2022 Bali, yang diterbitkan pada 31 Oktober 2022.

Ada dua skema rekayasa lalin yang dilakukan yaitu skema penerapan sistem ganjil genap dan pembatasan operasional angkutan barang. Pengaturan ini mulai diberlakukan pada 13 November sampai 17 November 2022, pukul 06.00 sampai 22.00 WITA, yang diberlakukan pada 10 ruas jalan utama di Bali.

Sebelum diterapkan, serangkaian koordinasi telah dilakukan dengan para pemangku kepentingan. Yakni Kepolisian, Dinas Perhubungan, panitia penyelenggara dan pihak terkait lainnya. Kemenhub bersama Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali juga telah melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan pengaturan rekayasa lalu lintas ini.

“Hari ini dan besok (15-16 November 2022) merupakan puncak pertemuan para pemimpin G20. Tentunya petugas telah disiapkan di sejumlah titik untuk memastikan kelancaran lalu lintas bagi para delegasi yang hadir dan juga bagi masyarakat umum yang melakukan perjalanan,” ucap Adita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

×